(0362) 22063
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Pemantauan di Pantai Penimbangan Singaraja

Admin dpmptsp | 23 Januari 2021 | 252 kali

Tim Pengendalian Penanaman Modal Kabupaten Buleleng yang dipimpin oleh Bapak Kadis I Made Kuta, S. Sos sebagai Ketua Tim yang didampingi oleh Kabid. Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan A , Kabid. Pelayanan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan B, Kabid. Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Informasi Penanaman Modal dan Tim Pengendalian DPMPTSP pada hari Jumat, 22 Januari 2021 melakukan pemantauan terhadap usaha-usaha kafe/rumah makan yang berada di sepanjang pinggir Pantai Camplung sampai dengan pantai Penimbangan yang berwilayah di Kelurahan Banyuasri s/d Pemaron.

Seluruh pelaku usaha yang ada di wilayah tersebut tidak mengantongi ijin TDUP maupun IMB, mereka hanya mendapatkan ijin dari Desa Adat dengan membayar kontribusi setiap bulan ataupun pertahun. Beberapa usaha tersebut bergerak dibidang penjualan Mikol (minuman Beralkohol) dan Makanan dan Minuman. Selain tidak mengantongi ijin, bangunan merekapun melanggar sepadan pantai.

Tim pengendalian memberikan sosialisasi tentang rencana dibuatkannya jalur perindustrian dari Banyuasri-Tukad Mungga (Pantai Happy). Sedangkan dari Bapak Kadis Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Buleleng memberikan himbauan agar para pelaku usaha tersebut patuh terhadap Undang - undang Perijinan yang berlaku di Kabupaten Buleleng.