Tim IMB DPMPPTSP Kabupaten Buleleng yang terdiri dari Bidang Pelayanan Perizinan dan Non perizinan A DPMPPTSP, Dinas PUPR, Bappeda, Bagian Hukum Setda dan BPN Kabupaten Buleleng melakukan pengecekan lapangan untuk rumah tempat tinggal di jalan Jenderal Sudirman Gg ViII/10, Kel. Banyuasri, Kecamatan Buleleng.
Lokasi berikutnya yaitu di Desa Kaliaem, kec. Banjar. Di lokasi ini dilakukan pengecekan untuk menara telekomunikasi. Adapun pemohonnya atas nama Deni Asrianto.
Selanjutnya tim menuju ke Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt untuk melakukan pngecekan menara telekomunikasi milik dengan pemohon Tommy Irawan dan Villa Sevenity dengan pemohon Komang Yuniari.