(0362) 22063
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Diklat Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual

Admin dpmptsp | 01 Oktober 2015 | 904 kali

Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Buleleng mengikuti diklat tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) Berbasis Akrual pada tanggal 30 September 2015 sampai dengan 1 Oktober 2015 di Hotel Oasis Amir Jakarta Pusat. Diklat ini diwakili oleh Pejabat Penatausahaan Keuangan, Bendahara Pengeluaran dan Penerimaan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kab.Buleleng. Diklat ini dibuka oleh Kepala Komunitas Pengkajian Keuangan Nasional Bidang Pendidikan dan Pelatihan, Bapak A. Kustria Wardana, M.Si  dan membahas tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah sesuai dengan Pemendagri Nomor 64 tahun 2013 dan PP no. 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah yang disqampaikan oleh narasumber dari Komunitas Pengkajian Keuangan Nasional bersama Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia. Materi diklat yang disampaikan tentunya sangat bermanfaat karena dapat menambah wawasan tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) Berbasis Akrual yang nantinya dapat diaplikasikan dalam penyusunan laporan keuangan dimasing-masing SKPD, secara konsisten dan terintegrasi.