Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Buleleng untuk saat ini telah menangani 106 perizinan, termasuk 31 jenis izin kesehatan. Untuk pelimpahan Izin Kesehatan sudah dilakukan per Agustus 2017. Berdasarkan Surat Edaran dari Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng
Pelimpahan perizinan Bidang Kesehatan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu. 31 Izin Kesehatan tersebut terdiri dari:
Jadi untuk mengurus perizinan, pemohon sudah bisa mengurusnya pada satu pintu yaitu di Dinas Penanaman Modal dan PPTSP Kab. Buleleng.