Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Buleleng mengikuti Focus Group Discussion dalam rangka audit penataan ruang wilayah Bali. Acara yang dilaksanakan pada tanggal 17 November 2015 di Hotel Mercure Kuta Beach Bali ini dibuka oleh Kepala Dinas PU Propinsi Bali dan langsung memberikan pengarahan-pengarahan singkat tentang maksud dan tujuan audit penataan ruang wilayah. Selanjutnya sambutan dilanjutkan dari PLH Direktur Penerbitan Pemanfaatan Ruang oleh Elza Cetiana, ST. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan-pemaparan dari Tim Konsultan Ir. Herdian Harmini, MT yang mencakup Peninjauan Perijinan Tata Ruang Jawa Bali yang mana dijelaskan agar penataan ruang selalu mengikuti aturan baik Pusat, Propinsi maupun Kabupaten, terutama mengikuti rambu-rambu yang ada di pemerintahan seperti jalur hijau, tempat ibadah, sepadan pantai atau sungai. Untuk kewenangan perijinan tergantung dari Pusat, Propinsi atau Kabupaten yang mempunyai wewenang di daerahnya