(0362) 22063
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Focus Group Discussion (FGD) Materi Teknis Pedoman Lokasi Pasar Tradisional Dan Pasar Modern

Admin dpmptsp | 19 Oktober 2015 | 1023 kali

Seuai Surat Undangan No 658/Und/200/X/2015 tanggal 16 Oktober 2015 perihal Focus Group Discussion (FGD) Materi Teknis Pedoman Penentuan Lokasi Pasar Tradisional dan Pasar Modern serta surat tugas Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kab. Buleleng no 094/240/BPPT/2015 tanggal 21 Oktober 2015, maka Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Buleleng mengikuti kegiatan tersebut ddi Hotel Aston Kuta pada tanggal 22 Oktober 2015. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Propinsi Bali serta langsung sebagai pemapar kegiatan:

  • Pemaparan pertama yang topiknya perbedaan pasar tradisional dan pasar modern
  • Pemaparan kedua oleh Kabid Tata ruang Dinas PU Propinsi Bali tentang penentuan tempat dan lokasi ruang pasar tradisional dan pasar modern
  • Pemaparan ketiga dari Bapak Professor Petrus Natalivan Indrajati dari Institut Teknologi Bandung yang secara umum menjelaskan fungsi, tujuan dan maksud pasar trdisional dan pasar moderen.

Maksud dan tujuan dari acara ini adalah untuk mendapat pedoman tata ruang pasar dan untuk mendapatkan data-data daerah sebagai pedoman membuat aturan di pusat. Hal yang dapat disimpulkan dari pertemuan ini adalah untuk Bali dan Jawa tidak sama pedomannya dengan daerah Ujung Pandang, Kalimantan dan Sumatra karena luas daerahnya sangat berbeda.