Dalam rangka mengukur kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kantor Pelayanan Terpadu melakukan survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) semester II sesuai dengan Keputusan Menteri PAN Nomor 25/KEP/M.PAN/2/2014 tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintah. Suvery dilakukan dengan cara observasi, wawancara, dokumentasi dan memberikan kuisioner untuk diisi pengguna layanan yang datang dan meminta layanan langsung kepada Kantor Pelayanan Terpadu. Hasil nilai indeks akan kualitas pelayanan yang diperoleh di KPT Kabupaten Buleleng semester II sebesar 2,82. Hal ini lebih besar dari semester sebelumnya yaitu 2,78.