DPMPPTSP Kabupaten Buleleng bersama Pihak Ketiga Konsultan ISO 9001:2015 melakanakan IQA (Internal Quality Audit) Training Audit Mutu Internal ISO 9001:2015 di ruang rapat DPMPPTSP (8/11). Training ini diikuti oleh Kepala Dinas, Sekretaris, Kabid dan Para Auditor yang ditunjuk.
Definisi audit berdasarkan ISO 9000:2015 yaitu proses yang sistematik, independen dan terdokumentasi untuk memperoleh bukti objektik, dan mengevaluasi bukti tersebut secara objektif, untuk menentukan sejauh mana kriteria audit dipenuhi. Maksud dan tujuan audit yaitu untuk memenuhi persyaratan Standar ISO 9001:2015 dan standar yang dimiliki oleh organisasi.
Organisasi harus melakukan audit internal pada interval direncanakan untuk memberikan informasi mengenai apakah sistem manajemen mutu sesuai dengan persyaratan organisasi sendiri untuk sistem manajemen mutu dan persyaratan standar internasional ini secara efektif dilaksanakan dan dipelihara.
Dalam persiapan audit harus menetapkan program audit, menunjuk lead dan anggota tim aauditor dan membuat jadwal audit. Adapun dokumen yang perlu disiapkan suditor sebelum audit adalah cheklist dan form-form untuk melaporkan hasil audit. Dalam Training ini dibentuk tim auditor yang terdiri dari 13 orang yang diketuai langsung oleh Ida Ayu Pancani Yuliati, SH., M. Si.