Kerjasama BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Cabang Singaraja dengan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Buleleng ditindaklanjuti penandatanganannya dalam sebuah MoU oleh Kepala Cabang Made Sukmayanti dengan Kepala BPPT Kabupaten Buleleng Bapak Putu Karuna, SH. Penandatanganan ini dilakukan pada tanggal 18 Agustus 2015 yang bertempat di restaurant Beatrix Patisserie and Gorumet Jalan Udayana Singaraja. Kerjasama ini dilakukan sesuai dengan PP No 85 tahun 2013 tentang Tata Cara Hubungan Antar Lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Bentuk kerja sama antara BPPT dengan BPJS adalah BPJS dijadikan salah satu persyaratan ijin dimana setiap usaha yang berbentuk badan wajib melampirkan foto kopi keanggotaan BPJS pegawainya.