(0362) 22063
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Konsolidasi Perencanaan dan Pelaksanaan Penanaman Modal Nasional (KP3MN) di Yogjakarta

Admin dpmptsp | 15 Maret 2018 | 920 kali

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng melalui Kabid Dalak Penanaman Modal Komang Budiarsana beserta Staf Made Windu Segara Kurniawan mengikuti Konsolidasi Perencanaan dan Pelaksanaan Penanaman Modal Nasional (KP3MN) yang bertempat di The Alana Yogjakarta Hotel & Convention Center (13/03/2018)

Pertemuan diawali dengan sambutan dari Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Adipati Arya, Laporan Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong dan Pembukaan oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution didampingi oleh Mendagri, Menhub, Kepala Bappenas, dan Duta Besar beberapa negara. Peserta yang hadir sebanyak 850 orang berasal dari DPMPTSP Provinsi, Kab/Kota, Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan beberapa Pengusaha.

Menko Perekonomian menyatakan bahwa konsumsi rumah tangga masih menjadi penggerak ekonomi dengan alat pengeluaran ekpor barang dan jasa dan alat produksi informasi dan komunikasi. Dengan demikian untuk menumbuhkan ekonomi nasional perlu investasi yang berorientasi ekpor dan vokasi. Pemberian insentif pajak mutlak diberikan kepada investor karena Negara lain juga melakukannya. Pembentukan Satgas percepatan berusaha sebagai langkah koordinatif lintas pemerintah pusat dengan daerah dalam meningkatkan layanan investasi. Nantinya semua daerah harus menerapkan Online Single Submision (OSS) sehingga pelayanan perizinan lebih cepat dan padu. Pemanfaatan SICANTIK akan terus didorong untuk pelayanan semua perizinan di Kementerian dan daerah yang merupakan back office layanan perizinan.

Mendagri merujuk hasil pertemuan Korsupgah yang menekankan permasalahan daerah ada pada 6 (enam) titik seperti: (1)Perencanaan, (2) P2BJ (3) Perizinan berbasis IT (4) Penguatan APIP (5) E-Samsat (6) Tunjangan Perbaikn Penghasilan. Pelayanan Perizinan yang berbasis IT akan memberikan kepuasan kepada masyarakat. Kemdagri terus mendorong penguatan PTSP dengan mengarahkan daerah membentuk DPMPTSP, mendelegasikan perizinan dan non perizinan, dukungan pendanan, sarana prasarana, pembangunan Sistem Informasi, dan SDM yang memadai.

Wamenhub menyatakan sesuai data World Bank daya saing, kemudahan bisnis, dan kinerja logistic Indonesia terus meningkat. Pengembangan pelabuhan akan terus ditingkatkan melalui investasi swasta, Pemda, dan Badan Usaha Pelabuhan. Deregulasi perizinan juga dilakukan dengan system check list Online Single Submision dan melimpahkan banyak urusan perizinan kepada BKPM.

Ka BKPM menyampaikan bahwa investasi PMA dan PMDN terus meningkat seiring perbaikan pada beberapa regulasi. Kosumsi rumah tangga masih menjadi PDB tertinggi dan China masih menjadi investor terbesar. Reformasi birokrasi, pelayanan secara online dan terintegrasi, membangun pertemuan dan diskusi dengan investor, memperluas akses public ke acara pemerintah serta menempatkan pegawai sebagai agen promosi di beberapa Negara merupakan langkah aktif yang akan terus dikembangkan BKPM.

Hasil survey menunjukkan bahwa isu utama dalam investasi adalah masalah perizinan disusul masalah lahan dan regulasi/kebijakan. Kemudahan perizinan juga dilakukan dengan merubah Izin Prinsip menjadi Pendaftaran Penanaman Modal dengan form lebih simple. Bidang usaha juga dibedakan antara tahapan kontruksi dan non tahapan kontruksi. Untuk bidang usaha non tahapan kontruksi, dapat mengajukan Izin Usaha tanpa Pendaftaran Penanaman Modal.

Dalam rangka penyamaan standar pelayanan, Deputi Kerjasama BKPM segera meluncurkan NSPK (Norma Standar Prosedur dan Ketentuan) penerbitan IMB dan Izin Lokasi. Pengembangan SPIPISE dan LKPM online juga terus didorong agar memudahkan pemantauan perkembangan investasi dan permasalahannya secara terintegrasi oleh BKPM dengan Pemda.