Telah berlangsung pengawasan kearsipan melalui Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) Tahun 2025 pada Selasa (25/02).
Bertempat di ruang rapat MPP Buleleng, acara dibuka langsung oleh Sekretaris Dinas DPMPTSP Buleleng, bapak Ketut Agus Widi Sanjaya, SIP.,MM. Seluruh staf yang menangani kearsipan di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Buleleng mengikuti pengawasan sekaligus pemberian pengarahan terkait arsip yang disampaikan langsung oleh Tim Pengawas Kearsipan dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kab. Buleleng.
Hal ini dilakukan untuk mendorong terciptanya kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, standar Kearsipan dan Peraturan Perundangan yang berlaku. Adapun tujuan dalam pengelolaan arsip ini ialah agar arsip terpelihara dengan baik, teratur dan aman serta mudah untuk ditemukan kembali.