Bidang Dalak Informasi Penanaman Modal DPMPPTSP Kabupaten Buleleng melaksanakan konsulidasi ke BKPM Pusat selama 3 (tiga) hari yaitu dari 14 s.d 16 Oktober 2019. Dalam kegiatan tersebut diterima langsung oleh Direktur Wlayah IV BKPM dan para Kasubdit.
Adapun beberapa permasalahan teragenda diantaranya yaitu pelaku usaha menara telekomunikasi yang perlu diverifikasi baik via telepon, email, yang bertanggung jawab dalam LKPM, sebagai rujukan tindak lanjut Bidang Dalak dalam memonev untuk ketentuan retribusi pengendalian menara telekomunikasi. Masalah kedua terkait pemilahan LKPM berbadan usaha dengan LKPM perseorangan, siapa yang mempunyai kewenangannya dan data akses yang sering bermasalah terkait realisasi investasi pada sistem OSS. Masalah terakhir terkait Satgas Percepatan Berusaha di Wilayah Kabupaten Buleleng.