KPT dalam menyebarkan informasi perizinan tidak hanya melalui acara tatap muka (sosialisasi) saja tetapi juga melalui media cetak berupa brosur dan media elektronik melalui penyiaran di radio. Hal ini dilakukan untuk menjangkau masyarakat lebih luas. Dengan menggandeng RRI dan Radio Guntur diharapkan masyarakat lebih sadar dalam mengurus perizinan dan diharapkan masyarakat dalam mengurus izinnya untuk datang langsung ke KPT dan tidak menggunakan jasa calo.