(0362) 22063
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Kunjungan Pemkab Sei Rampah Sumatera Utara ke BPPT Kab. Buleleng

Admin dpmptsp | 08 November 2016 | 820 kali

Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Buleleng menerima kunjungan dinas dari Kantor Pelayanan Perizinan Tepadu dan Penanaman Modal Sei Rampah Provinsi Sumatera Utara pada hari Senin tanggal 7 Nopember 2016. Kunjungan ini dilaksanakan dalam upaya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang perizinan sektor pariwisata dan pengelolaan kawasan hutan wisata. Rombongan diterima oleh Bapak I Nyoman Wisnaya, Se.,MM selaku Kabag TU Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Buleleng, Bapak I Made Kuta, S.Sos selaku Kepala Bidang Penerimaan dan Ferivikasi dan Bapak I Dewa Putu Wirnita S.Sos selaku Kepala Bidang Informasi dan Pengaduan. Kunjungan yang berlangsung selama kurang lebih 2 jam ini mendiskusikan tentang pelaksanaan perijinan terhadap objek wisata pesisir pantai, kawasan hutan lindung serta mengenai rekomendasi ijin wisata pesisir pantai dan kawasan hutan lindung tersebut. Kunjungan kerja dari Pemkab Sei Rampah ini dipimpin  oleh Bapak Ahmad Zaki selaku Asisten Ekbangsos Sei Rampah dan didampingi Kepala Dinas Pariwisata,Bapak Santun BJ Nahor, Kepala Dinas Kehutanan,Bapak M. Alivddin,  dan Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Sei Rampah, Bapak Radianto SP. MMA, beserta Kasi dan Staff . Selama diskusi berlangsung, disimpulkan bahwa pelaksanaan perijinan yang dilaksanakan di Kab. Buleleng tidak ada permasalahan dalam memanfaatkan kawasan hutan dimana hal ini berbanding terbalik dengan yang terjadi di Kab. Sei Rampah. Atas dasar itu Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal meminta copy ijin yang diterbitkan BPPT terkait objek wisata yang memanfaatkan kawasan hutan.

Download disini