Usaha yang disasar adalah tentang Menara Tower yang berlokasi di Dusun Tamblingan Desa Munduk. Disini terdapat tiga tower dimana ada tower yang tidak memiliki ijin namun tidak ada penjaga yang bertanggung jawab tentang operasional tower tersebut. Untuk itu Tim langsung menuju Kantor Kepala Desa di Desa Munduk dan bertemu Bapak Kepala Desa, yang menurut penjelasannya di Desa Munduk memang terdapat tiga tower yang sudah berijin namun Kepala Desa tidak memiliki Fotocopy tentang ijin tower tersebut dan yang paling bermasalah di Desa Munduk adalah perkembangan daerah di bidang Pariwisata yang pada umunya banyak dibangun Pondok Wisata dan bangunan di pinngir jalan yang melanggar sepadan jalan. Terkait dengan hal itu Tim Monitoring memita kepada Kepala Desa agar mmberikan pengarahan kepada masyarakat yang akan membangun untuk terlebih dahulu mengurus Ijin Prinsip ke Kabag Ekbang dan meminta petunjuk secara teknis terlebih dahulu ke Bapeda dan Dinas PU, dan untuk Industri Rumah Tangga disarankan agar mengurus Ijin Industri Kecilnya sehingga dalam perkembangannya bisa dibina dari Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng.