KPT melalui seksi informasi dan pengaduan melakukan pemantauan data reklame di wilayah kecamatan Seririt, Kubutambahan, Banjar dan Gerokgak di bulan nopember – desember 2014. kegiatan ini kembali dilakukan untuk memberikan edukasi dan pemahaman masyarakat / pengusaha mengenai pajak reklame.