Kasi Pengaduan, DPMPPTSP Kabupaten Buleleng menghadiri undangan pemeriksaan dokumen UKL-UPL yang diadakan di ruang rapat Dinas Lingkkungan Hidup Kabupaten Buleleng pada Rabu, 18 September 2019.
Terdapat 8 dokumen UKL-UPL yang diperiksa yang terdiri dari "PT. Bhuana Mas Makmur Sentosa" berupa toko dan gudang berlokasi di Banjar Dinas Lebak, Desa Anturan, Kec. Buleleng yang diprakarsai oleh Christian Untono. Dokumen kedua "Culinary Cooking Experiences" berupa restoran dan bar "The 10th Table" PT, berlokasi di Banjar Dinas Kalibukbuk, Desa Kalibukbuk, Kec. Buleleng yang diprakarsai oleh Geent Jan I De Mayer. Dokumen ketiga oleh I Putu Sukrawan, Pondok Wisata "Dunia Seni" yang berlokasi di Banjar Dinas Bukti, Desa Bukti, Kec. Kubutambahan. Dokumen keempat oleh Made Dharma Dwipayana Suwitra, Pondok Wisata "Pakisan" di Banjar Dinas Pakisan, Desa Pakisan, Kec. Kubutambahan. Dokumen kelima oleh Ni Nyoman Susilawati "Bougainville Villa" di Banjar Dinas Kayuputih, Desa Kayuputih, Kec. Sukasada. Dokumen keenam oleh Ketut Mertayasa, Villa "Sri Lestari" di Banjar Dinas Kuwum, Desa Banyuatis, Kec. Banjar. Dokumen ketujuh oleh Made Suara "Ekommunity" berupa bumi perkemahan dan restoran yang berlokasi di Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Kec. Banjar. Dan dokumen terakhir berupa tambak udang dari "CV. 27 Mapan" (Perdinandus Ferdianto) yang berlokasi di Banjar Dinas Tukad Pule, Desa Sanggalangit, Kec.Gerokgak.