DPMPPTSP Kabupaten Buleleng diwakili oleh Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan menghadiri rapat pemeriksaan dokumen UKL-UPL di Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Buleleng pada Rabu, 10 April 2019. Rapat dipimpin oleh Kasi Kajian Dampak Lingkungan, Ketut Iwan Darmawan, ST.
Dokumen yang dibahas sebanyak 4 (empat) dokumen di mana pembahasan pertama yaitu Pondok Wisata “LEALIA” beralamat di Banjar Dinas Kalibukbuk, Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng, pemrakarsa oleh Juki. Pembahasan kedua yaitu Villa “Pondok Wahyu Sedana” di Banjar Dinas Pawitra, Desa Umeanyar, Kec. Seririt. Pemrakarsa Rose Adhakusuma. Pembahasan Ketiga yaitu Pondok Wisata “Molleh Guest House” di Banjar Dinas Loka Segara, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. dan pembahasan terakhir yaitu dokumen milik Hotel “Munduk Moding Plantation Natur Resort and Spa” berlokasi di Banjar Dinas Asah, Desa Gobleg, Kecamatan Banjar. Pemrakarsa PT Marsini Bali (Gede Uliadnyana).
Dalam pembahasan tersebut selain membahas masalah lingkungannya juga membahas mengenai tata ruang dan masalah perizinannya.