(0362) 22063
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Pemeriksaan Dokumen UKL UPL, 10 Juli 2019

Admin dpmptsp | 11 Juli 2019 | 399 kali

Kasi pengaduan DPMPPTSP Kabupaten Buleleng kembali menghadiri pemeriksaan Dokumen UKL-UPL yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng pada Rabu, 10 Juli 2019 bertempat di Ruang rapat DLH Kabupaten Buleleng. Hal ini merupakan tindak lanjut surat Kepala Dinas Penanaman Modal dan PPTSP Kabupaten Buleleng Nomor: 503/2019/DPMPPTSP/2019 tanggal 11 Juni 2019 dan Nomor: 503/2077/DPMPPTSP/2019 tanggal 14 Juni 2019.

Dalam pemeriksaan tersebut membahas 8  dokumen dari 7 pemohon/pemrakarsa. Usaha Karaoke Keluarga "PEPE BOCELLI" oleh Ketut Lilik Arwati yang berlokasi di Jalan Pantai Penimbangan, Desa Baktiseraga, Kec. Buleleng. Hotel "VILLA AGUNG" oleh Nyoman Suartana berlokasi di Banjar Dinas Dharma Kerti, Desa Tukadmungga, Kec. Buleleng. Villa "Villa Resort in Balance" oleh Dewi Retnowati, berlokasi di Banjar Dinas Corot, Desa Dencarik, Kec. Banjar. Pondok Wisata "Seranity" oleh Komang Yuniari yang berlokasi di Banjar Dinas Corot Agung, Desa Lokapaksa, Kec. Seririt. Pondok Wisata "L'ESPOIR II" dan Pondok Wisata "EVI" oleh I Ketut Sudiarsa, yang sama-sama berlokasi di Banjar Dinas Pawitra, Desa Umeanyar, Kec. Seririt. Usaha Pondok Wisata dan Bumi Perkemahan "Sunnas Pathya" oleh Dr. I Gede Budasi, berlokasi di Banjar Dinas Carik Kanginan, Desa Menyali, Kec. Sawan. Dokumen terakhir oleh I Made Berata dengan usaha Pondok Wisata "ANUGERAH" yang berlokasi di Banjar Dinas Brombong, Desa Celukan Bawang, Kec. Gerokgak.