Badan Pelayanan Perijinan Kab.Buleleng melalui Tim Teknis Lapangan Pelayanan Perijinan Kab.Buleleng melakukan pengecekan ke lapangan mengenai Pemotongan Ternak yang berlokasi di Jalan Pulau Sumba Gg I No 16 Kel.Kampung Baru Kec. Buleleng, Kab. Buleleng. Pengecekan lokasi dilakukan pada hari Senin tanggal 11 Januari 2016 pada jam 09.00 WITA. Pemeriksaan ini dilakukan setelah adanya permohonan ijin pemotongan ternak atas nama Gede Tanata dan dilakukan sebagai salah satu syarat sebelum ijin tersbut diproses. Dari hasil pantauan di lapangan tim tidak menemukan masalah yang berarti dan memberikan beberapa catatan mengenai kebersihan tempat usaha diantaranya pengusaha diharapkan untuk membuat septitank penampungan limbah pemotongan, kebersihan alat pemotongan dan lantai pemotongan untuk selalu di jaga.