Bertempat Di Badan Diklat Provinsi Bali, jalan Hayam Wuruk No 152 Denpasar, berlangsung Bimbingan Teknis (Bintek) terkait Pelayanan Perijinan. Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Bali, Ida Bagus Made Parwata SE,M.Si tersebut diikuti oleh perwakilan BPPT Kab/Kota se Bali.
Secara substansi materi yang disampaikan menyangkut sebuah sistem pelayanan yang terpadu dan terintegrasi antara BPPT Kab/Kota dengan BKPM Pusat yang dikenal dengan SPIPISE ( Sistem Pelayanan Informasi Perijinan Investasi Secara Elektronik). Sistem ini mulai diperkenalkan dan diluncurkan BKPM Pusat untuk mengetahui secara cepat dan tepat terhadap ijin investasi yang ada di daerah, khususnya Kab/Kota di Bali, karena dengan sistem yang dikembangkan tersebut, akan dengan mudah diakses perkembangannya dan jenis perijinan dimaksud. Para investor tidak perlu lagi mengajukan permohonan ke BPPT, karena mereka dapat mengakses dengan memasukkan permohonan investasinya melalui website. Terkait dengan sistem tersebut, maka di setiap Kab/Kota diberikan perangkat keras (Hardware)berupa komputer dan printer lengkap dengan sistem di dalamnya. Untuk mampu mengoperasikan sistem SPIPISE ini maka dilaksanakan Bintek meliputi teori maupun praktik/simulasi selam 2 hari (tgl 14 & 15 Maret 2016). Nara sumbernya langsung dari BKPM Pusat membawakan materi SPIPISE, peran front office dan back office, pemaparan Elektronik Data File (EDF) Nasional dan Bussines Intelegensi (BI) serta simulasi mengenai Input Ijin Usaha, Input ijin Prinsip, Simulasi Ijin Usaha, Peran Kepala dan Tata Usaha. BKPM Pusat juga mendorong adanya komitmen dari setiap BPPT Kab/Kota untuk melaksanakan Sistem Pelayanan yang dapat dilaksanakan dengan lebih mudah, cepat dan transparan kepada pihak-pihak yang berkepentingan terhadap Instansi. Demikian juga bagi Kab/Kota yang belum memiliki sarana komputer dan sistem SPIPISE dapat mengajukan ke BKPM agar memiliki hak akses serta operasionalnya.
Download disini