Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Buleleng akan melaksakan sosialisasi mengenai masalah perijinan di sembilan kecamatan di Kabupaten Buleleng. Sosialisasi tersebut rencananya akan dilaksanakan mulai tanggal 3 Oktober 2016. Sosialisasi ini diberikan oleh Bidang Informasi dan Pengaduan BPPT Kabupaten Buleleng. Sebelum dilaksanakannya proses sosialisasi didahului dengan beberapa kegiatan yang dilakukan diantaranya melakukan koordinasi ke 9 kecamatan mengenai kesiapan tempat dan alat untuk sosialisasi dan peserta sosialisasi. Koordinasi ini dilakukan oleh Kepala Bidang Informasi dan Pengaduan BPPT Kab Buleleng, Bapak Dewa Putu Wirnita, S.Sos dibantu staf bidang tersebut.