Tim Evaluasi dan Monitoring Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Buleleng dengan Lurah dan Kepala Desa se Kecamatan Seririt melakukan pertemuan di Ruang Rapat Camat Seririt khususnya mengenai Investasi Usaha yang sudah berjalan di Kecamatan Seririt. Rapat yang diadakan tanggal 8 Oktober 2015 dimulai pukul 09.30 WITA yang dipimpin oleh Bapak Sekcam Kecamatan Seririt dan Wakil Ketua Tim Evaluasi dan Monitoring Pelayanan Perijinan Kabupaten Buleleng. Bapak Sekcam Kecamatan Seririt membuka pertemuan tersebut dan menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat pemohon SIUP. – TDP. Kecil perorangan sudah dapat berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku. Sedangkan Tim Evaluasi dan Monitoring Pelayanan Perijinan Kabupaten Buleleng menyampaikan Maksud dan tujuan pertemuannya dengan Lurah/Kepala Desa se Kecamatan Seririt. Setelah Bapak Sekcam dari Kecamatan Seririt dan semua anggota Tim sudah melakukan pemaparan sesuai dengan bidangnya masing – masing , selanjutnya diminta kepada semua Lurah/Kepala Desa yang hadir untuk menyampaikan permasalahan yang mungkin muncul didaerahnya masing – masing, dan masukan tentang pelayanan perijinan yang sudah dilaksanakan oleh BPPT Kabupaten Buleleng secara bergantian.Selanjutnya dilanjutkan dengan acara tanya – jawab dan dapat berjalan dengan baik. Dari pertanyaan yang disampaikan, Timmencoba memberikan pemahaman berdasarkan aturan yang ada. Selanjutnya secara bergantian semua Tim dari SKPD. Teknis memberikan pemaparan tentang keterkaitan nya dengan ijin – ijin yang sudah diterbitkan oleh BPPT. Dan juga tentang persyaratan ijin yang masih ditangani oleh SKPD. Teknis ,sedangkan pengaduan terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh setiap usaha agar disampaikan kepada Badan Lingkungan Hidup ( BLH ) Kabupaten Buleleng.