Rapat Finalisasi dan Penandatanganan PKS dilaksanakan dari hari Selasa s.d Kamis, 30 April 2019 s.d 2 Mei 2019 bertempat di Jl. Harsono R.M. No 70, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dalam acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan PPTSP Kabupaten Buleleng, Drs. I Putu Artawan beserta staf Bidang Dalak Informasi Penanaman Modal, I Made Windu Segara K., S. Kom.
Hari pertama, Selasa 30 April 2019, acara diadakan di Auditorium Roebiono Kertopati, Badan Siber dan Sandi Negara. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memantapkan draft PKS yang sudah disusun dan akan ditandatangani di acara berikutnya. Acara dipimpin oleh Kepala Subbagian Administrasi Kerjasama BSSN Bapak Ujang Priyono, S.E. Dalam acara ini disampaikan bahwa penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tanda Tangan Elektronik (TTE) antar Kabupaten/Kota dengan BSSN cukup diwakilkan oleh diskominfo dan bisa berlaku bagi OPD lainnya sehingga OPD yang ingin menerapkan TTE di tempat kerja tidak perlu lagi melakukan PKS sehingga dapat menghemat biaya.
Acara berikutnya Kamis, 2 Mei 2019, penandatanganan PKS kembali diadakan di Auditorium Roebiono Kertopati, Badan Siber dan Sandi Negara dan diikuti oleh 10 UTP (unit teknis persandian) yang berasal dari Pemkab/Kota diantaranya dari Buleleng, Kebumen, Situbondo, Tuban, Kendal, Pulang Pisau, Pesisir Pantai (Sumbar), Padang Pariaman,serta dari Pengadilan Negeri Cikarang dan Universitas Negeri Semarang (UNNES). Penandatanganan PKS secara bersamaan oleh para pihak yang di awali dari pihak pertama pimpinan perwakilan UTP sebagai pihak kesatu diantaranya: 1 org Ketua Pengadilan Negeri Cikarang, 8 org Kadis Kominfosandi & 1 org Wakil Rektor UNNES yang selanjutnya diteruskan dengan penandatanganan dari bapak Kepala BSrE BSSN RI Bapak Renaldy selaku oleh pihak kedua.
Dalam sambutan Pemkab Buleleng yang diwakili oleh Bapak Sekda Kab. Buleleng mengucapkan banyak terima kasih atas apresiasi, dukungan dan komitmen BSSN terhadap Pemkab Buleleng dalam mensupport atas undangan dan fasilitasi penandatanganan PKS tentang pemanfaatan sertifikat elektronik guna di terapkan pada Sicantik pada Dinas Penanaman Modal dan PPTSP Kabupaten Buleleng.