DPMPPTSP Kabupaten Buleleng melalui Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan menghadiri undangan dari Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Buleleng tentang pembahasan kerjasama Layanan Informasi Publik LKBN (Lembaga Kantor Berita Nasional) ANTARA dengan Pemkab. Buleleng
Acara ini dilaksanakan pada Rabu, 29 mei 2019 bertempat di ruang rapat Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Buleleng. Dalam rapat ini dipimpin langsung oleh Bapak Asisten I Setda Kabupaten Buleleng, I Putu Karuna, SH dan dihadiri oleh beberapa SKPD di Kabupaten Buleleng yaitu DPMPPTSP, Dinas Perhubungan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas PUPR, RSUD, Bagian Hukum Setda, Bagian Pemerintahan Setda, Sekretaris, Kepala Bidang dan Kepala Seksi Dinas Kominfosandi, dan Kepala LKBN ANTARA Perwakilan Bali Denpasar.
Adapun hasil dari rapat tersebut telah disepakati diadakan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan LKBN ANTARA, tentang Layanan Informasi Publik Media Dalam Ruang (TVC) “i-media” yang akan ditempatkan di 3 (tiga) titik yaitu di DPMPPTSP, RSUD dan di Disdukcapil Kabupaten Buleleng. Selain itu akan dipasang media luar ruang (vidiotron) yang rencananya akan ditempatkan di Taman Kota Singaraja, Pancasari dan di Eks Pelabuhan Buleleng.