(0362) 22063
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Rapat Strategi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Bersama BPJS Kesehatan

Admin dpmptsp | 27 Mei 2019 | 608 kali

BPJS Kesehatan Kabupaten Buleleng melaksanakan rapat Strategi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kabupaten Buleleng tahun 2019 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Bulelng pada jumat, 24 Mei 2019.

Adapun yang mengisi dalam acara ini yaitu Ni Putu Widya Santhi DN selaku Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Singaraja dan peserta yang hadir yaitu dari Kantor Kejaksaan Negeri Buleleng, dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, dari Dinas Penanaman Modal dan PPTSP Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kasi Pengaduan, Informasi Layanan, dan Pelaporan, Drs. Adjat Sudrajat. dan dari Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Bali.

Latar belakang kegiatan rapat ini karea masih terdapat Badan Usaha menunggak iuran Jaminan Kesehatan di Kabupaten Buleleng. Selain itu kewenangan BPJS kesehatan hanya mengenakan sanksi administrasi dan melaporkan kepada instansi berwenang atas ketidakpatuhan pemberi kerja, sehingga BPJS Kesehatan membutuhkan bantuan instansi lain mengingat masing-masing instansi memiliki kewenangan dalam melakukan penegakan hukum.

Adapun strategi pengawasan dan pemeriksaa kepatuhan yang direncanakan yaitu merencanakan upaya atau strategi yang akan diambil untuk memastikan Badan Usaha menyelesaikan kewajibannya dalam pembayaran tunggakan iuran JKN. Memastikan kesiapan masing-masing instansi dalam melakukan penegakan hukum dalam program Jaminan Sosial Nasional dan terakhir menetapkan target waktu penyelesaian kasus tunggakan iuran Badan Usaha.