Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Buleleng pada tahun 2015 berhasil melampaui target penerimaan. Hal ini dpat dilihat dari pencapaian PAD sebesar Rp 9.714 milyar dari target sebesar Rp 5.621 milyar. Pencapaian target tersebut diperoleh dari Reklame Kain, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol, Retribusi Pemberian Izin Gangguan Tempat Usaha (orang pribadi dan badan), dan Retribusi Izin Usaha Perikanan (badan). Kendatipun demikian dari penerimaan pajak dan retribusi yang menjadi tugas dan tanggung jawab BPPT Kab.Buleleng ada beberapa pajak dan retribusi yang belum memenuhi target seperti ijin reklame, ijin trayek (orang pribadi dan badan), ijin usaha perikanan (orang pribadi). Untuk penerimaan retribusi terbesar bersumber dari penerimaan retribusi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan retribusi ijin gangguan (HO/SITU) dan untuk ijin bangunan, tahun 2015 permohonan izin IMB sebanyak 1.104 ijin yang sebagian besar berasal dari IMB rumah tinggal dan tempat usaha. Secara keseluruhan pencapaian PAD untuk tahun 2015 sangat baik karena jumlah yang terealisasi sudah melampui target sebesar Rp 4.093 milyar atau sekitar 72,82 % dari jumlah yang yang ditargetkan.