Bertempat di ruang kerja pimpinan BPPT Kab. Buleleng berlangsung rapat tindak lanjut kegiatan pokja birokrasi reformasi pemerintah Kab. Buleleng tahun 2005-2019 yang diselenggarakan secara bersama antara pokja IV yang membidangi perubahan penata ketatalaksanaan dan pokja VIII yang membidangi peningkatan kualitas pelayanan publik. Rapat dimaksud berlangsung tanggal 10 juni 2016. Dalam kesempatan tersebut disepakati bahwa substansi yang dibahas aalah draft reformasi birokrasi pemerintahan kab. Buleleng meliputi penyusunan rencana aksi area perubahan peraturan ketatalaksanaan serta rencana aksi area peningkatan kualitas pelayanan publik. Pada kesempatan tersebut disepakati pula sejauh mana fungsi tugas dan kewenangan masing-masing pokja terkait dengan rencana aksi pada dinas instansi yang menjadi kewenangan dari masing-masing pokja. Sifat dari masing-masing pokja adalah sebatas koordinasi dimana hal-hal yang menyangkut administrasi surat menyurat sepenuhnya ada di bawah koordinasi tim pengarah. Sehubungan dengan hal itu apabila masing-masing pokja melaksanakan tindak lanjut yang melibatkan instansi / SKPD yang ada maka terlebih dahulu hendaknya menyampaikan permasalhannya kepada tim pengarah sehingga mekanisme koordinasi dan informasi dapat berjalan sebagaimana mekanisme yang ada.
Download disini