Penerapan OSS Versi 1.1 untuk menggantikan OSS Versi 1.0 akan dilakukan pada tanggal 4 Nopember 2019. Sebelum dilakukan penerapan OSS Versi 1.1 akan dilakukan migrasi data perusahaan dari OSS versi 1.0 ke OSS Versi 1.1 pada hari Jumat tanggal 1 Nopember 2019 mulai pukul 19.00 WIB s.d hari Minggu tanggal 3 Nopember. Selama migrasi data berlangsung maka layanan OSS diberhentikan sementara. Mulai tanggal 4 Nopember 2019 pukul 00.00 WIB OSS Versi 1.1 akan diaktifkan untuk menggantikan OSS Versi 1.0.
Mengingat adanya migrasi data dari sistem OSS Versi 1.0 ke OSS Versi 1.1, maka sistem OSS Versi 1.0 masih dapat dibuka dan diakses oleh pelaku usaha yang telah memiliki akun OSS hanya untuk keperluan pengecekan data perusahaan yang bersangkutan bila diperlukan.
Sistem OSS Versi 1.1 bukan merupakan pengembangan dari OSS Versi 1.0 melaikan sistem baru yang kami bangun atas hasil evaluasi berbagaui kelemahan dari OSS Versi 1.0. Pada sistem OSS Versi 1.1, BKPM telah melakukan penyempurnaan struktur database dan melengkapi berbagai validasi.
Adapun penjelasan lebih lengkapnya dapat diunduh di http://bulelengkab.go.id/assets/instansikab/103/pengumuman/rencana-penerapan-sistem-oss-versi-11-pada-tanggal-4-nopember-2019-61.pdf.