(0362) 22063
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Sosialisasi APBD Tahun Anggaran 2016

Admin dpmptsp | 25 Februari 2016 | 997 kali

Sosialisasi Perbup No.71 Tahun 2015, Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, DPRD, PNS dan Pegawai Tidak Tetap. Peraturan Bupati No.74 Tahun 2015 Tentang Tatacara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, Serta UU ASN terkait Jaminan Kesehatan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) bagi PNS berlangsung di Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kab. Buleleng. Acara sosialisasi tersebut sedianya diadakan di Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kab.Buleleng, namun karena sesuatu dan lain hal maka Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kab.Buleleng sebagai penyelenggara menggabungkan acaranya di Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah pada hari Rabu tanggal 24 Pebruari 2016.

Dengan demikian BPPT hanya diwakili oleh staf yang menangani kegiatan PPTK, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), dan Bendahara pengeluaran. Inti terhadap materi sosialisasi pada dasarnya terkait dengan pelaksanaan APBD tahun 2016, terutama yang menyangkut Honorarium, Uang Lembur dan Perjalanan Dinas, dimana pegawai tidak tetap dapat diberikan biaya perjalanan dinas yang lebih lanjut diatur oleh Pimpinan Instansi Masing-masing berdasarkan atas Urgensi dan Kemampuan yang ada.