DPMPPTSP Kabupaten Buleleng diwakili oleh bagian kepegawaian mengikuti Sosialisasi Aplikasi SKP dan E-Kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui BKPSDM. Sosialisasi dilaksanakan di Gedung Unit IV Lantai II Kantor Bupati Buleleng pada Selasa, 30 Juli 2019.
Dalam acara tersebut dibuka oleh Asisten III, Bapak Drs Gede Suyasa, M.Pd. Beliau menjelaskan tujuan dilaksanakannya sosialisasi Aplikasi SKP dan E-Kinerja, Analisa Jabatan yang jelas dan persetujuan Menpan melalui Anjab dan ABK.
Dijelaskan pula melalui Sistem Aplikasi, tunjangan penghasilan dan absen akan dilaksanakan melalui android. Untuk Tunjangan Tambahan Penghasilan yang tidak mendapatkan yaitu guru, dokter, dan para medis.
Di Kabupaten Buleleng disetujui 60 peren di lihat dari beban kerja melalui absensi dan 40 persen dilihat dari aktivitas/kegiatan rutin setiap harinya.
Tunjangan Tambahan Penghasilan diharapkan akan berlaku per tanggal 01 Januari 2020.