Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Buleleng mengadakan sosialisasi tentang perijinan di Kecamatan Sawan di Kabupaten Buleleng pada tanggal 13 Oktober 2016. Acara dihadiri oleh kurang lebih 50 orang baik dari pengurus desa adat sampai dengan pengusaha. Sosialisasi tersebut dibawakan Bapak Dewa Putu Wirnita, S.Sos selaku Kepala Bidang Informasi dan Pengaduan Badan Pelayanan Perijinana Terpadu Kab. Buleleng. Dalam acara yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Camat tersebut diinformasikan bahwa sesuai dengan Perda No 2 Tahun 2012 tentang Perijinan, terdapat beberapa jenis ijin yang diproses di BPPT antara lain Ijin Gangguan (HO), Ijin Bangunan (IMB), Ijin Trayek, Ijin Perikanan (IUP), Ijin Minuman Beralkohol (SIUP MB), Ijin Reklame, Ijin Usaha Konstruksi (IUJK), Ijin Usaha Dagang (SIUP) dan TDP, Ijin Industri (IUI), Ijin Penyosohan Beras, Ijin Pemotongan Ternak dan Penyediaan Daging. Dari ijin-ijin tersebut terdapat 5 jenis jin yang dikenakan biaya retribusi yaitu ijin gangguan (HO), ijin bangunan (IMB), ijin trayek, ijin usaha perikana, (IUP),dan ijin minuman beralkohol (SIUP MB), serta terdapat 1 ijin yang dikenakan pajak yaitu ijin reklame. Dalam sosialisasi tersebut ada beberapa hal yang ditanyakan oleh peserta sosialisasi terkait masalah perijinan seperti apa yang harus dilakukan apabila terdapat kafe yang mengganggu ketentraman warga. Tim sosialisasi memberikan saran agar masyarakat mengadukan hal tersebut ke Satpol PP dan tim yustisi bisa diturunkan untuk melakukan pemeriksaan. Peserta yang lain menanyakan tentang ijin apa saja yang diperlukan untuk pengusaha peternak babi. Tim sosialisasi memberikan pengarahan agar dibuatkan ijin HO/SITU dan Ijin Pemotongan Ternak dan Penyediaan Daging sesuai dengan Perda Kabupaten Buleleng No 2 Tahun 2012 Tentang Perijinan.Pada akhir acara. Pada akhir acara, Tim Sosialisasi menghimbau desa adat/kelurahan agar berhati-hati dalam memberikan rekomendasi dalam pengurusan ijin usaha mengingat atas rekomendasi tersebut akan berdampak terhadap ijin yang dikeluarkan oleh BPPT Kabupaten Buleleng.
Download disini