Di era globalisasi dan persaingan bebas dalam dunia usaha diperlukan adanya kegiatan usaha yang berkualitas efisien, efektif, inofatif serta pengelolaan manajemen yang baik mulai dari Planing, Organizing, Actuating dan Controling (POAC) yang mengacu dan didasari pada regulai-regulasi usaha yang berlaku.
Sehingga guna menggairahkan dan meningkatkan kegiatan dunia usaha khususnya di Kabupaten Buleleng hendaknya dibarengi pula dengan peningkatan pelayanan perizinan yang mengarah pada percepatan, kemudahan dalam proses perizinan sesuai peraturan dan ketentuan yang kedepannya akan berdampak pada meningkatnya pertumbuhan ekonomi.
Untuk itu sangat dipandang perlu adanya informasi perizinan kepada stake holder dan atau para pelaku usaha, khususnya yang ada di Kabupaten Buleleng. Sehingga pada tahun 2019 ini, DPMPPTSP Kabupaten Buleleng kembali melakukan Sosialisasi perizinan di 9 Kecamatan di Kabupaten Buleleng.
Pada Senin, 1 April 2019, DPMPPTSP Kabupeten Buleleng melakukan sosialisasi di Kecamatan Gerokgak. Acar dibuka oleh Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Gerokgak. Dalam sosialisasi terebut dihadiri oleh Desa Dinas, Desa Pakraman, Perbekel, dan Staf Kecamatan.