Pada Rabu, 27 Maret 2019, DPMPPTSP Kabupaten Buleleng kembali melakukan sosialisasi perizinan yang diwakili oleh Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan di Kecamatan Sawan.
Acara dilaksanakan di ruang rapat Kantor Camat Sawan. Dibuka oleh Kasi pemerintahan Kecamatan Sawan dan dihadiri oleh Desa Dinas, Desa Pakraman, Perbekel, dan Staf Kecamatan. Sosialisasi dibawakan langsung oleh Kabid Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan.
Dalam sosialisasi tersebut membahas mengenai OSS (Online Single Submission). Layanan berbasis online di mana seluruh perusahaan yang ada di kabupaten Buleleng harus mendaftar ulang melalui OSS untuk mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha). NIB tersebut berlaku di seluruh Indonesia yang nantinya dapat mempermudah pengusaha untuk membuka usahanya di seluruh Indonesia.