Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dalam rangka Perizinan dan Nonperizinan tahun 2019. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha.
Acara ini dilaksanakan di Aston Kuta Hotel & Residence, Jln. Wana Segara no. 2-5 Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, pada Selasa, 28 April 2019. Untuk DPMPPTSP Kabupaten Buleleng dihadiri oleh Kabid Pengendalian Pelaksanaan dan Informasi Penanaman Modal, Ida Ayu Pancani Yuliati, SH., M. Si didampingi Kasi Sistem Informasi dan Pembinaan Penanaman Modal, Dewantoro, A. Md.
Adapun agenda dalam sosialisasi ini yaitu pertama Kebijakan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dalam rangka Perizinan dan Nonperizinan dengan narasumber dari Direktur di lingkungan BKPM. Dan kedua Provil Investasi Provinsi Bali dengan narasumber dari Kepala DPMPTSP Provinsi Bali.