Sosialisasi perizinan ke-8 dilaksanakan di Kecamatan Buleleng tepatnya Ruang Rapat Kantor Kelurahan Kendran, Kecamatan Buleleng pada Selasa, 9 April 2019.
Dalam sosialisasi tesebut dibuka oleh Kasi Layanan Umum Kecamatan Buleleng dan dihadiri oleh Desa Dinas, Desa Pakraman, dan Staf Kecamatan serta staf dari Kantor Kelurahan Kendran.
Sosialisasi perijinan dilaksanakan oleh DPMPPTSP Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan. Sosialisasi perizinan dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan berbagai informasi mengenai perizinan kepada mayarakat pelaku usaha agar lebih tertib dalam berusaha, tertib administrasi termasuk dalam pengurusan izin sesuai bidang usaha dapat dilakukan dengan mudah dan cepat sehingga operasional usahanya dapat dijalankan secara optimal berdasarkan payung hukum yang berlaku.