(0362) 22063
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Sosialisasi perizinan terintegrasi secara elektronik (OSS) di Kecamatan Busungbiu tahun 2019

Admin dpmptsp | 20 Juni 2019 | 438 kali

Dinas Penanaman Modal dan PPTSP yang diwakili oleh bidang dalak mengadakan sosialisasi tentang perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik ( Online Single Submission-OSS ), sosialisasi dilakukan kepada aparat desa dan para pengusaha yang ada di Kabupaten Buleleng. Acara dilaksanakan di kantor Camat Busungbiu pada hari Rabu, 19 Juni 2019 yang dihadiri oleh pelaku usaha dan perbekel Kecamatan Busungbiu. Dalam kesempatan tersebut disampaikan rencana pembuatan sistem online untuk memudahkan melakukan pemantauan dan pengawasan penanaman modal di wilayah desa masing-masing. Untuk para pelaku usaha yang hadir menanyakan tentang pendaftaran OSS untuk satu perusahaan yang berbadan hokum (PT) yang mempunyai bidang usaha lebih dari satu, dan dari perbekel subuk menanyakan tentang pendaftaran OSS untuk usaha kecil yang ada di wilayahnya. Untuk perbekel yang ada di Kecamatan Busungbiu siap membantu program OSS dan LKPM.