Bertempat di Ruang Tata Usaha Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Buleleng menerima sosialisasi dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Buleleng tentang Restatement dan Evaluasi Laporan Keuangan Berbasis Akrual pada hari Selasa tanggal 9 Juni 2015. Acara dibuka oleh Bapak Kepala Bagian Tata Usaha, I Nyoman Wisnaya. Bahwa mekanisme kerja di BPPT sudah berdasarkan tupoksi serta SOP terkait 29 jenis perijinan yang diterbitkan namun tidak semua ijin dipungut biaya retribusi. Acara dilanjutkan oleh Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, yang menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan pemantapan akuntansi yang berbasis akrual yang dilaporkan secara semesteran sehingga pembinaan ini diharapkan untuk laporan keuangan akhir tahun bisa berjalan minimal mendekati benar dan mampu mempertahankan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Selanjutnya dilaksanakan teknis penyajian data yang dilakukan Pejabat Penata Usahaan Keuangan (PPK) BPPT beserta tim dari BPKAD yang meliputi Neraca, Laporan Realisasi Pendapatan, Realisasi Pengeluaran dan Laporan Operasional dari data akumulasi/transaksi sampai dengan tanggal 8 Juni tahun 2015.