(0362) 22063
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Verifikasi SLF di Munduk Moding Plantation Resort and Spa

Admin dpmptsp | 21 Juni 2019 | 349 kali

Kasi Pelayanan Perijinan dan Non Perijinan A/III mewakili Kepala Dinas DPMPPTSP Kabupaten Buleleng menghadiri verifikasi lapangan hasil pemeriksaan Kelaikan Fungsi Bangunan Gedung bersama Tim Pengkaji Teknis pada kamis, 20 Juni 2019.

Adapun lokasi pemeriksaan yaitu bertempat di Munduk Moding Plantation Resort and Spa yang berlokasi di Banjar Dinas Jembong, Desa Gobleg, kec. Banjar.

Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung adalah sertifikat yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk menyatakan kelaikan fungsi suatu bangunan gedung baik secara administratif maupun teknis sebelum pemanfaatannya. Oleh karena itu seharusnya setiap bangunan gedung harus memiliki SLF. Adapun dasar hukumnya yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng No. 1 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung.