(0362) 22063
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Pentingnya LKPM Dalam Menunjang Pertumbuhan Ekonomi

Admin dpmptsp | 01 Februari 2021 | 904 kali

LKPM atau Laporan Kegiatan Penanaman Modal merupakan aspek penting yang harus dilakukan oleh para investor. LKPM ini menjadi salah satu penunjang untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM menghimbau para investor untuk melakukan LKPM tersebut. Agar memudahkan para investor, maka pihak BKPM menyediakan program LKPM online melalui situs http://lkpmonline.bkpm.go.id.

Pengusaha di Bidang Bisnis Online Wajib Menyerahkan LKPM Online ke BKPM

Investor domestik maupun asing diwajibkan untuk menyampaikan LKPM kepada BKPM untuk memotret investasi yang ada di Indonesia. Dengan adanya LKPM tersebut, para pihak bisa mengetahui sektor usaha yang sedang berkembang, hambatan yang tengah terjadi, serta kebijakan yang harus diterapkan agar kegiatan usaha tersebut berjalan lancar. Selain itu, LKPM juga memberikan peranan penting untuk menunjang pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Azhar Lubis selaku Deputi Pengendalian dan Pelaksanaan Kegiatan Penanaman Modal di BKPM mengemukakan bahwa beberapa investor hanya meminta hak atas perizinan yang telah diberikan, tetapi masih belum melaksanakan kewajibannya untuk menyampaikan LKPM kepada BKPM. Azhar berharap agar kemudahan yang diberikan tersebut tidak disalahgunakan. Ia pun mengemukakan bahwa layanan perizinan secara online telah dibuka sejak 15 Desember 2017 dan akan segera merilis sistem layanan terpadu satu pintu. Hal ini pun harus dipahami bahwa perizinan tersebut merupakan hak dan kewajiban para investor.

BKPM sebelumnya telah mengirimkan peringatan sebanyak lebih dari 15.000 kepada perusahaan yang belum menyampaikan LKPM. Peringatan tersebut diberikan batas waktu selama 30 hari, jika masih belum terpenuhi sampai batas waktu yang diberikan, maka izin prinsip yang telah diberikan akan dicabut oleh pihak BKPM.

Azhar pun menyampaikan akan terus bekerja keras melakukan peninjauan dan memantau izin prinsip terhadap kegiatan penanaman modal yang telah diberikan. Perlu diketahui bahwa kebijakan ini tertuang dalam Peraturan BKPM RI No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal. Dalam peraturan tersebut dijelaskan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan penanaman modal, termasuk penyampaian LKPM oleh para investor. Pihak BKPM mengkhawatirkan adanya oknum investor yang memanfaatkan izin tersebut untuk mengumpulkan dana secara ilegal kepada masyarakat.

BKPM mencatat bahwa total realisasi investasi pada Kuartal I 2018 mencapai Rp 185,3 triliun atau mengalami peningkatan sebesar 11,8 persen dari periode yang sama pada tahun 2017. Peningkatan tersebut diantaranya meliputi Penanaman Modal Dalam Negeri atau PMDN sebesar Rp 76,4 triliun dan Penanaman Modal Asing atau PMA sebesar Rp 108,9 triliun.

Selanjutnya, Thomas T. Lembong selaku Kepala BKPM menghimbau para pengusaha yang bergerak di bisnis online untuk segera menyerahkan LKPM kepada BKPM. Hal ini akan turut membantu pemerintah untuk memberikan perhatian pada sektor usaha tersebut dan dapat berkontribusi untuk meningkatkan iklim perekomian di Indonesia. Meskipun sebagian besar pelaku usaha e-commerce masih berada dalam usia muda yang belum begitu paham mengenai kewajiban administratif terkait pendirian usaha, tetapi kewajiban untuk menyampaikan LKPM harus dilaksanakan dengan baik. Selain itu, keterlambatan dalam menyampaikan LKPM menjadi kesulitan bagi pihak BKPM untuk mendata investasi di sektor terkait.

LKPM ini harus diindahkan oleh para investor dari berbagai sektor usaha agar proses pendataan investasi bisa berjalan dengan lancar. Kegiatan investasi tersebut harus semakin berkembang dan diperlukan kebijakan khusus untuk mendukung pelaksanaan penanaman modal tersebut. Pengurusan LKPM secara online bisa menjadi solusi bagi para investor untuk menyampaikan perkembangan investasinya dalam suatu usaha dengan mudah dan cepat.

Sumber: https://www.bkpm.go.id/id/artikel-investasi/detail/pentingnya-lkpm-dalam-menunjang-pertumbuhan-ekonomi