Pernahkah anda melihat beberapa petugas berseragam coklat turun dari mobil dan mencopoti papan reklame yang dipasang di jalan? Alangkah sayangnya jika media reklame yang terpasang di tempat strategis itu adalah milik anda.
Selain anda rugi biaya dan waktu, hal itu juga menunjukkan ketidakprofesionalan apabila sampai poster reklame iklan anda dicopot oleh petugas yang berwenang. Apalagi jika konsumen anda sampai mengetahuinya.
Proses pemasangan poster reklame iklan sebenarnya tidaklah serumit yang dibayangkan. Pemasangan papan iklan hanya didasarkan dari kepemilikan tanah dimana lokasi poster reklame iklan anda akan dipasang.
Kemudian untuk tahap-tahap pengurusan izinnya, ada 5 tahapan yang harus anda lakukan :
Tapi perlu anda ingat, meskipun izin pasang reklame sudah turun, kemungkinan papan iklan anda dicabut masih ada, terutama jika pemasangan reklame anda tidak memenuhi kewajiban-kewajiban yang sudah ditentukan bersama.