(0362) 22063
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
dpmptsp
Beranda
Profil
Visi Misi
Profil Pimpinan
Struktur Organisasi
Tupoksi Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Buleleng
Sambutan Kepala Dinas
Motto Pelayanan
Dasar Hukum
Maklumat Pelayanan
Data Pegawai
Layanan
Informasi
Berita
Artikel
Pengumuman
Bank Data
Infografis
Agenda
SIKI
JDIH
Daftar Informasi Publik
Penetapan Informasi Dikecualikan
Regulasi
PPID
Galeri
Foto
Video
Pengaduan
LAPOR
Kritik Saran
FAQ
Kontak
Beranda
/
Bank-data
/
Ijin Bengkel
Ijin Bengkel
Admin dpmptsp |
24 Maret 2016 |
718 kali
IJIN PENDIRIAN PERUSAHAAN BENGKEL UMUM KENDARAAN BERMOTOR
(berlaku selama 3tahun / daftar ulang)
DASAR HUKUM
Perda Kabupaten Buleleng Nomor 2 Tahun 2012 Tentang PERIZINAN
PERSYARATAN ADMINISTRASI
Permohonan tertulis diajukan kepada Bupati Cq. Kantor Pelayanan Terpadu dengan dilampiri :
Surat keterangan dari Lurah / Kades diketahui Camat
Fotocopy KTP / identitas
Fotocopy sertifikat / surat bukti kepemilikan tanah
Fotocopy akte pendirian usaha bagi yang berbadan hukum
Fotocopy HO / SITU
Fotocopy IMB
Fotocopy NPWP
Tanda Daftar Industri (TDI)
Rekomendasi dari Kanwil Perhubungan Provinsi Bali (untuk bengkel karoseri)
Keterangan type bengkel (proses 6 hari kerja).
Rekomendasi dari Kepolisian Republik Indonesia
Download Formulir Permohonan Ijin Bengkel :
Download disini
share
Berita Terpopuler
20 Mei 2024
1555 kali
Kunjungan Menteri PAN-RB ke Mall Pelayanan Publik Buleleng
12 Juli 2024
1345 kali
Kunjungan Tim Setda Kabupaten Tabanan
03 Agustus 2024
1257 kali
Berpartisipasi dalam Pertandingan Ekshibisi Tenis Meja di Gor Lila Bhuana
11 Juli 2024
1253 kali
Bimtek dan Sosialisasi LKPM Menyasar Pengusaha berNIB
06 Agustus 2024
1217 kali
UMKM Naik Kelas Penunjang Ekonomi Daerah
29 Maret 2024
1151 kali
Ziarah di TMP Qurastana Singaraja
06 Juni 2024
1146 kali
Persiapan Penilaian PTSP dan PPB
Hak Cipta © 2024 Pemerintah Kabupaten Buleleng