(0362) 22063
081330604350
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
dpmptsp
Beranda
Profil
Visi Misi
Tupoksi Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Buleleng
Motto Pelayanan
Dasar Hukum
Struktur Organisasi
Profil Pimpinan
Data Pegawai
Maklumat Pelayanan
Layanan
Informasi
Berita
Artikel
Pengumuman
Bank Data
Infografis
Agenda
JDIH
PPID
Regulasi
Galeri
Foto
Video
Pengaduan
LAPOR
Kritik Saran
FAQ
Kontak
Beranda
/
Bank-data
/
Ijin Bengkel
Ijin Bengkel
Admin dpmptsp |
24 Maret 2016 |
998 kali
IJIN PENDIRIAN PERUSAHAAN BENGKEL UMUM KENDARAAN BERMOTOR
(berlaku selama 3tahun / daftar ulang)
DASAR HUKUM
Perda Kabupaten Buleleng Nomor 2 Tahun 2012 Tentang PERIZINAN
PERSYARATAN ADMINISTRASI
Permohonan tertulis diajukan kepada Bupati Cq. Kantor Pelayanan Terpadu dengan dilampiri :
Surat keterangan dari Lurah / Kades diketahui Camat
Fotocopy KTP / identitas
Fotocopy sertifikat / surat bukti kepemilikan tanah
Fotocopy akte pendirian usaha bagi yang berbadan hukum
Fotocopy HO / SITU
Fotocopy IMB
Fotocopy NPWP
Tanda Daftar Industri (TDI)
Rekomendasi dari Kanwil Perhubungan Provinsi Bali (untuk bengkel karoseri)
Keterangan type bengkel (proses 6 hari kerja).
Rekomendasi dari Kepolisian Republik Indonesia
Download Formulir Permohonan Ijin Bengkel :
Download disini
share
Berita Terpopuler
20 Januari 2026
201 kali
Tinjau Potensi Investasi Bandara Letkol Wisnu
26 Januari 2026
180 kali
Pengawasan, Pembinaan dan Pengecekan TKA PT. General Energy Bali
23 Januari 2026
132 kali
Penguatan Tata Kelola Perizinan Perumahan
21 Januari 2026
127 kali
Monev Terhadap Pelaksanaan Risiko di DPMPTSP Buleleng
13 Januari 2026
123 kali
Menerima Kunjungan Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng
23 Januari 2026
117 kali
Gerakan Buleleng Bersih Sampah
15 Januari 2026
117 kali
Koordinasi Terkait Retribusi Penggunaan TKA atas RPTKA Perpanjangan di MPP Buleleng
Hak Cipta © 2026 Pemerintah Kabupaten Buleleng