(0362) 22063
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Tahun 2024

Admin dpmptsp | 03 Juli 2024 | 1049 kali

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Tahun 2024 bertempat di Hotel Bali Lovina Haven Boutique Resort Bali.

Kegiatan ini diselenggarakan selama 2 hari dari tanggal 2-3 Juli 2024 yang bertujuan untuk memberikan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha yang berkaitan dengan kegiatan pelaksanaan penanaman modal salah satunya kemudahan dalam memperoleh izin usaha dalam hal ini khususnya untuk pelaku usaha bagi BUMDesa yang ada di Kecamatan Tejakula, Kecamatan Sukasada dan Kecamatan Banjar. 

Guna mengembangkan investasi dan produktivitas untuk kesejahteraan masyarakat desa dimana melaksanakan kegiatan kegiatan dibidang ekonomi atau pelayanan umum, sehingga kewajiban untuk kepemilikan NIB menjadi persyaratan yang harus dimiliki oleh BUMDesa.