Telah terlaksana sosialisasi penyelenggaraan perizinan berusaha, perizinan dan non perizinan yang dilaksanakan pada tanggal 22 April 2026 bertempat di aula kantor Lurah Seririt, Kecamatan Seririt.
Kegiatan tersebut diikuti oleh masyarakat desa dan perangkat desa dari Desa Pengastulan, Desa Sulanyah, Desa Bubunan, Kelurahan Seririt, Kecamatan Seririt.