(0362) 22063
081330604350
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Respon Aduan Masyarakat, DPMPTSP Tinjau Lapangan

Admin dpmptsp | 02 Juli 2026 | 17 kali

Menanggapi laporan cepat dari masyarakat terkait adanya dugaan kerusakan sumber mata air akibat aktivitas proyek usaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng langsung bergerak ke lapangan pada Kamis (02/07/2026).


Pengecekan lapangan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Buleleng, Gede Ngurah Dharma Seputra. Peninjauan ini dilakukan guna melihat secara langsung kondisi riil di area terdampak yang berlokasi di Desa Gobleg, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.


Kehadiran jajaran DPMPTSP di lokasi proyek bertujuan untuk memastikan kebenaran dampak aktivitas usaha terhadap lingkungan sekitar, khususnya sumber daya air yang menjadi kebutuhan vital masyarakat setempat.


Setelah melakukan inspeksi fisik di area sumber mata air, pihak dinas tidak mendiamkan masalah begitu saja. Tim Dari Dinas Penanaman modal dan ptsp kabupaten buleleng bersama dinas terkait serta perbekel desa Gobleg langsung menginisiasi jalannya forum mediasi yang mempertemukan pihak pengadu (perwakilan masyarakat/ bapak kt adnyana) dan pihak teradu (pelaku usaha/ pt daewong).


"Mediasi ini dilakukan agar kedua belah pihak dapat duduk bersama, menyampaikan argumen secara terbuka, dan yang terpenting adalah merumuskan jalan keluar atau solusi terbaik yang saling menguntungkan (win-win solution)," ujar pihak dinas dalam sela-sela kegiatan tersebut.


Langkah taktis yang diambil oleh DPMPTSP Kabupaten Buleleng ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengawal iklim investasi agar tetap berjalan selaras dengan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan sosial.