(0362) 22063
081330604350
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Pengawasan Terhadap Kepatuhan Pelaku Usaha

Admin dpmptsp | 23 April 2026 | 12 kali

Melakukan Pengawasan Terpadu untuk memastikan Kepatuhan Pelaku Usaha terhadap Perizinan, dalam rangka meningkatkan iklim dan realisasi investasi di Kabupaten Buleleng (23/4).

DPMPTSP melaksanakan kegiatan pengawasan rutin terhadap sejumlah pelaku usaha sektor Pariwisata di wilayah Kecamatan Gerokgak dan Kecamatan Tejakula.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaku usaha menjalankan operasionalnya sesuai dengan komitmen perizinan berusaha berbasis risiko dan memenuhi standar teknis yang berlaku.