Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng terus berkomitmen mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Langkah nyata ini ditunjukkan melalui kunjungan lapangan ke Desa Tinggarsari pada Selasa, 30 Juni 2026.
Kunjungan tersebut berfokus pada pengumpulan data UMKM pengolahan kopi, sekaligus pengambilan dokumentasi foto dan video. Dokumentasi ini nantinya akan dikemas menjadi video promosi untuk mengenalkan produk lokal unggulan, yaitu Sari Kopi.
Usaha pengolahan kopi bubuk Sari Kopi diketahui dikelola oleh Kelompok Tani "Suda Giri Amertha" yang diketuai oleh I Gede Sinar. Kelompok yang telah berdiri sejak tahun 2000 ini mengolah dua jenis unggulan biji kopi, yakni kopi Robusta dan Arabika. Dengan kapasitas produksi yang tergolong fluktuatif antara 20 hingga 60 ton per tahun, usaha ini telah menunjukkan konsistensi dalam menjaga kualitas produk.
Yang menjadi nilai jual utama Sari Kopi adalah status legalitas dan sertifikasinya yang mumpuni. Produk kopi bubuk ini telah resmi mengantongi Sertifikat Halal, terdaftar dalam sistem Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), serta telah memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis (IG). Sertifikat IG ini menjadi bukti bahwa karakteristik kualitas kopi Sari Kopi sangat dipengaruhi oleh faktor lingkungan geografis khas daerah Buleleng, yang menjadi pembeda utama dengan produk kopi dari daerah lain.
Dengan legalitas yang lengkap serta jaminan kualitas produk, Sari Kopi memiliki potensi pasar yang sangat besar, baik di tingkat domestik maupun internasional.
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut, I Nyoman Sudibia, S.E., M.M., selaku Pejabat Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda, didampingi oleh sejumlah staf DPMPTSP Kabupaten Buleleng.