Masifnya pembangunan villa/bangunan sejenis di wilayah Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada dipandang perlu ditinjau lebih lanjut untuk dilakukan penertiban, pengawasan, serta telaah kajian lanjut terkait aspek perizinan, tata ruang, penggunaan lahan dan dampak lingkungan.
Sehingga pada Selasa (9/6) diselenggarakan koordinasi pembahasan mengenai survei serta monitoring dan evaluasi (monev) secara terpadu oleh instansi terkait termausk Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Buleleng.
Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Buleleng berkesempatan menghadiri langsung undangan hari ini untuk duduk bersama mengkordinasikan langkah-langkah preventif seperti apa yang akan dilakukan baik berupa pembinaan atau tindakan penertiban oleh penegak hukum jika diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah ini diambil sebagai perhatian bersama-sama mengingat maraknya pembangunan villa/bangunan sejenis yang memanfaatkan lahan perkebunan produktif dan berpotensi menimbulkan perubahan fungsi lahan dan lain-lainnya. Kadis PMPTSP serta perwakilan Dinas terkait lainnya berkesempatan meninjau langsung ke beberapa lokasi proyek pembangunan. Dalam arahannya Kadis PMPTSP memberikan usulan kepada Perbekel Wanagiri untuk bersurat ke Dinas PUPRPERKIM dengan melampirkan bukti dokumentasi di lapangan sesuai lokasi agar dapat ditindaklanjuti aspek legalitas objek bangunannya.