Kepala DPMPTSP menghadiri pertemuan dengan Kementerian HAM terkait dengan kasus dugaan kekerasan fisik pada LKSA di Kecamatan Sawan (10/4).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Bupati Buleleng dan Tenaga Ahli Bidang Human Trafficking Kementerian HAM Bapak Martinus Gabriel Goa. Beberapa poin pembahasan yaitu menghentikan sementara LKSA Ganesha Sevanam sesuai SK Bupati Buleleng Nomor 100.3.3.2/281/HK/2026 ttg Penghentian Sementara Kegiatan LKSA, Kementerian HAM memberikan apresiasi terhadap tindakan dan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng terhadap kejadian tersebut serta perlu diadakan pengawasan terhadap kegiatan panti asuhan guna mencegah kejadian ini terulang kembali.