(0362) 22063
081330604350
dpmptsp@bulelengkab.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

DPMPTSP Buleleng Gelar Sosialisasi Perizinan Berusaha di Kantor Desa Pengulon

Admin dpmptsp | 15 September 2026 | 4 kali

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Perizinan dan Non Perizinan serta Proses Pengaduan Masyarakat.

Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 15 September 2026 bertempat di Ruang Rapat Kantor Kepala Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak.

Sosialisasi diikuti oleh masyarakat dan perangkat desa dari 4 desa, yaitu Desa Pengulon, Desa Patas, Desa Celukanbawang, dan Desa Tinga-Tinga. Materi sosialisasi meliputi tata cara pengurusan Perizinan Berusaha melalui sistem OSS, alur perizinan dan non perizinan, serta mekanisme penyampaian pengaduan masyarakat terkait pelayanan perizinan.

Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dan perangkat desa memahami pentingnya legalitas usaha dan mengetahui alur pengaduan yang benar, sehingga pelayanan perizinan di Kabupaten Buleleng semakin cepat, tepat, dan mudah.

#bulelengpaten